LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Luwu menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Penindakan tegas akan dilakukan terhadap para pelaku pelangiran dan penjualan kembali BBM subsidi kepada pengepul yang dianggap merugikan masyarakat luas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., dalam pernyataannya pada Senin (22/7/2025).
Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Ia menekankan bahwa distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim Polres Luwu beserta seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan melakukan penindakan di lapangan terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar AKBP Adnan Pandibu.
Menurutnya, praktik penyelewengan BBM subsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada ketersediaan dan keterjangkauan BBM subsidi.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah komitmen kami untuk menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Selain menyoroti pelaku eksternal, Kapolres Luwu juga mengingatkan secara keras kepada seluruh personel internal Polres agar tidak mencoba-coba terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Luwu, jangan pernah coba-coba bermain dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Bila terbukti, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya dengan nada tegas.
Langkah tegas Polres Luwu ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum mereka.
Dengan memastikan bahwa distribusi BBM tepat sasaran, Polres Luwu berusaha mencegah terjadinya kelangkaan yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di daerah-daerah pelosok.
Kapolres Adnan juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik kecurangan atau pelanggaran hukum.
“Kami membuka diri terhadap laporan dari masyarakat. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga hak masyarakat,” tutup AKBP Adnan Pandibu.
Dengan langkah ini, Polres Luwu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan instruksi pemerintah untuk mengawal distribusi BBM bersubsidi yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa bantuan energi dari negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkannya. (**)