Wabup Luwu Timur Serahkan Hasil Rehabilitasi DAS ke KLHK

Foto: Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler saat menghadiri ekspose dan penyerahan hasil rehabilitasi DAS dan Hutan Lindung di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Rabu (23/07/2025).

JAKARTA | TOP-NEWS.CO.ID – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri kegiatan Ekspose Hasil Penilaian dan Serah Terima Hasil Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Rabu (23/07/2025).

Kabupaten Luwu Timur menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang diundang langsung oleh kementerian dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Undangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan pelaksanaan program rehabilitasi DAS oleh pemerintah daerah.

Dalam kegiatan itu, Hj. Puspawati menyerahkan berita acara hasil penanaman rehabilitasi DAS seluas 37 hektare yang telah dilaksanakan di kawasan hutan lindung, wilayah kerja KPH Larona, dalam DAS Larona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Rehabilitasi DAS tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas pembangunan jalan Trans Mahalona.

Penanaman dilakukan sebagai kompensasi atas pemanfaatan kawasan hutan dalam proyek infrastruktur tersebut.

Wabup Puspa menegaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami memastikan bahwa setiap kewajiban lingkungan yang melekat pada proyek pembangunan, seperti IPPKH, dilaksanakan secara tuntas dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Rehabilitasi dilakukan melalui pemulihan tutupan lahan, pengkayaan hutan, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

KLHK memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berharap komitmen tersebut dapat terus dijaga.

Dengan serah terima ini, diharapkan pengelolaan lingkungan di Luwu Timur berjalan lebih berkelanjutan dan selaras dengan prinsip pembangunan ramah lingkungan. (kf)

Pos terkait