DPRD Luwu Timur Musnahkan 2.251 Berkas Arsip Inaktif

Pemkab Luwu Timur bersama DPRD melakukan pemusnahan sebanyak 2.251 arsip Inaktif di Sekretariat DPRD Luwu Timur, Sulsel, Jumat (19/09/2025).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Untuk menata penyimpanan dokumen agar lebih rapi dan efisien, Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati jangka waktu penyimpanan.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 di Ruang Aspirasi DPRD Lutim.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 2.251 berkas atau setara 16 boks dimusnahkan, yang terdiri dari surat masuk, surat keluar, dan dokumen administrasi lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Nursih Hariani yang mewakili Bupati Luwu Timur, didampingi Sekwan Aswan Azis, serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan Bagian Hukum, Inspektorat, dan arsiparis.

Menurut Nursih, pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola birokrasi yang rapi, bersih, dan efisien.

“Ini bukan sekedar mengosongkan tempat, tetapi berdampak besar terhadap pengelolaan birokrasi yang bersih, tertata, dan pelayanan publik yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ungkap Nursih.

Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan informasi, menghemat ruang dan biaya, serta mendukung pelestarian lingkungan melalui metode pemusnahan ramah lingkungan.

Sekretaris DPRD, Aswan Azis, menambahkan bahwa pihaknya juga telah mulai menerapkan sistem pengarsipan digital sebagai solusi jangka panjang.

“Kalau arsip manual ada masanya bisa rusak, tapi dengan digital kapan saja bisa dicari. Bahkan meskipun sudah 10 tahun, tetap mudah diperiksa,” jelas Aswan. (kf)

Pos terkait