PALOPO | TOPNEWS.id – Forum Umat Islam (FUI) Kota Palopo, melaporkan pemilik akun facebook Eka Trisusanti Toding ke Mapolres Palopo, Minggu (14/07/2019).
Eka Trisusanti Toding dilaporkan terkait dengan sejumlah postingan di akun facebooknya yang diduga menistakan agama.
Sebelumnya, Eka langsung diamankan di rumahnya yang ada di Jl. Rusa, Keluraham Luminda, Kota Palopo.
Saat ini, pelaku Eka masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasat Reskrim Polres Palopo, terkait dengan postingannya yang sempar viral.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi juga memeriksa handphone milik pelaku serta sejumlah postingannya. (**)