PALOPO | TOPNEWS.id – Diduga menistakan agama melalui status facebooknya, seorang janda Progam Magister (S2) di Kota Palopo, diamankan Polres Palopo, Minggu (14/07/2019).
Dengan menggunakan akun facebook, Eka Trisusanti Toding, kini menjalani pemeriksaan polisi terkait beberapa postingan di akun media sosial miliknya.
Kasat Reskrim Polres Palopo,
AKP Ardy Yusuf, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Eka tersebut.
“Kami sedang memintai keterangan,“ kata Ardy Yusuf.
Hingga kini, polisi belum bisa memastikan apakah akun tersebut milik Eka atau digunakan orang tak bertanggungjawab.
Diketahui, pelaku selama ini memang sering mengunggah kalimat yang berisi dugaan penistaan agama di laman facebook miliknya.
Postingannya di medsos sempat viral di Facebook dan WhatsApp, dan banyak dikeluhkan warga Kota Palopo. (**)