LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menggelar rapat koordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu (11/06/2025).
Rakor tersebut, membahas rencana pembangunan gerbang batas kota di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Kagiatan berlangsung di Malili dan dihadiri oleh Kepala BBPJN Sulsel, Asep Syarip Hidayat, Kabid Preservasi II Agung Setyawan, Kabag Umum dan TU BBPJN Slamet, serta Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulsel, Dian Maulana.
Dari pihak Pemkab Luwu Timur dihadiri Kepala Dinas PUPR H. Syahmuddin, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Muhammad Safaat DP., dan Kepala Bagian Prokopim Agus Thobrani.
Dalam rapat tersebut, Bupati Irwan menyampaikan bahwa pembangunan gerbang batas kota bertujuan untuk memperkuat identitas daerah serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan nasional.
“Rencana pembangunan gerbang ini bukan hanya soal estetika, tapi juga bagian dari identitas kita sebagai daerah yang ingin maju dan terbuka,” ujar Irwan.
Ia juga mengusulkan pelebaran ruas jalan Tarengge–Malili menjadi dua jalur sepanjang enam kilometer akibat seringnya terjadi kecelakaan di kawasan tersebut.
Rencananya, pembangunan gerbang akan dilakukan di sejumlah titik perbatasan, seperti di wilayah Tarengge yang berbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara dan di arah masuk Sulawesi Tenggara.
Kepala BBPJN Sulsel, Asep Syarip Hidayat, mengapresiasi inisiatif Pemkab Luwu Timur dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.
“Kami sangat mengapresiasi semangat Bupati Luwu Timur. Proses pembangunan ini harus dilakukan bertahap dan terintegrasi, mulai dari penyusunan MoU, PKS, hingga desain teknis,” ujar Asep.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan dokumen serah terima Barang Milik Negara berupa Jembatan Gantung Tarabbi di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (kf)