LUTRA – Peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) asal Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Basri (24), berhasil keluar sebagai juara dua lomba Karya Tulis Ilmiah Alquran pada MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual di Kabupaten Pangkep. Pengumuman pemenang lomba MTQ diumumkan pada acara Penutupan MTQ yang resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (2/9/2020).
Usai penutupan, Muhammad Basri, mengaku tak menyangka bisa berhasil keluar sebagai juara dua Lomba Karya Tulis Ilmiah Alquran. Mengingat keikutsertaannya di MTQ kali ini adalah yang pertama kalinya. “Ini adalah pengalaman pertama saya ikut lomba MTQ, dan alhamdulillah, saya bisa mengharumkan nama Luwu Utara di MTQ tingkat provinsi kali ini,” kata Basri, saat ditemui usai mengikuti penutupan di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.
Menurut dia, ini adalah sebuah capaian yang luar biasa buat dirinya, dan tiada kata yang pantas ia ucapkan selain ucapan terima kasih kepada seluruh official dan para pelatih yang telah membimbing dia selama masa persiapan sampai hari perlombaan. “Saya ucapkan terima kasih kepada para official, pelatih, teristimewa Pemda Luwu Utara, terkhusus ibu Bupati, yang telah memfasilitasi kami mulai tahap persiapan sampai berakhirnya MTQ,” ucap dia.
Saat ditanya apa tema karya tulis ilmiah yang dia angkat sehingga diganjar juara dua, peserta asal Malbar ini menerangkan bahwa panitia lomba menyiapkan dua tema umum sebagai bahan presentasi. Dan dia memilih tema umum “Etika Bermedia Sosial”. Lantas tema umum ini, dia sajikan secara spesifik dengan mengangkat judul “Syndrome Hate Speech Symbol Dekadensi Umat Islam”. Rupanya judul ini membuat dewan juri tertarik membahasnya.
“Saya membahas tentang hate speech atau ujaran kebencian secara umum, kemudian ditinjau dari perspektif islam itu sendiri,” ungkap dia. Dia mengangkat tema tersebut mengingat media sosial paling sering menjadi tempat mengalirnya ujaran kebencian antarwarganet itu sendiri. “Pesan yang ingin saya sampaikan dalam karya tulis ilmiah ini, bahwa ada 3 perkara yang sangat dilarang oleh Allah Swt, yaitu celaan, hoaks dan propaganda atau adu domba.
“Ketiga unsur ujaran kebencian ini sangat berbahaya. Allah Swt melarang kita mencela sesamanya. Ujaran kebencian adalah larangan dari Allah Swt agar tidak terjadi perpecahan antarsesama umat manusia,” tandasnya. Sekadar diketahui, dalam Penutupan MTQ XXXI ini, Sekda Lutra, Armiady, juga ikut menghadiri acara penutupan. Keluar sebagai juara umum MTQ XXXI adalah Kabupaten Luwu Timur, disusul Makassar dan tuan rumah, Pangkep. (hms)