PALOPO | TOPNEWS.co.id – Pemerintah Kota Palopo menggelar rapat dalam rangka membicarakan kepengurusan Masjid Agung Luwu Palopo dan persiapan menghadapi bulan Ramadhan Tahun 1441 H/2020 M, di Masjid Agung Luwu Palopo, Selasa (10/03/2020).
Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan terkait dengan kepengurusan yang tidak termasuk dalam kepengurusan Masjid Agung dan mau jadi pengurus agar menyampaikan ke sekretaris agar di masukkan dalam kepengurusan.
“Begitupun yang sudah termasuk dalam kepengurusan dan tidak ingin lagi jadi pengurus juga tidak masalah semua dapat dibicarakan dengan baik,” kata Judas.
Walikota juga menambahkan, kepada pengurus yang telah dikukuhkan Mahkamah Agung agar melaksanakan apa yang menjadi keputusan terkait kepengurusan Masjid Agung.
“Jika nanti terdapat kesalahan tentu kita tidak memiliki kewenangan untuk menghilangkan hak seseorang jika ada yang merasa terganggu tetapi semua harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua pengurus Masjid Agung H. Jamaluddin menyampaikan sesuai dengan arahan Walikota terkait dengan kepengurusan Masjid Agung sekiranya sudah jelas tinggal bagaimana kita menyikapinya dengan baik.
“Dan kedepan agenda penting yang akan dibicarakan terkait penyempurnaan kepengurusan dan bagaimana menyusun program-program menghadapi bulan suci ramadhan dan program penting lainnya baik yang sifatnya pengembangan fisik maupun sifatnya pelaksanaan ibadah,” ungkapnya.
“Mari kita saling mengingatkan dan kepada para pengurus agar selalu hadir berjamaah di masjid agar kita betul-betul jadi pengurus yang bertanggung jawab di dunia maupun di akhirat,” tambah H. Jamaluddin.
Selain Walikota Palopo Hadir Pula Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. dr. H. M. Ishak Iskandar, M.Kes, Kapolres Kota Palopo Alvian Nurnas, SH., S.I.K, Kepala BPKAD Samil Ilyas, pimpinan perangkat daerah kota palopo, Para Pengurus Masjid Agung, Tokoh Agama, Masyarakat Kota Palopo. (Hms)