89 Orang Positif Corona di Luwu, Tiga Diantaranya Meninggal Dunia

LUWU | TOPNEWS.co.id – Jumlah pasien terjangkit virus Corona Virus atau Covid-19 di Kabupaten Luwu, Sulsel, masih terus bertambah. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan per tanggal 21 Oktober mencatat di Kabupaten Luwu terdapat 242 orang, 89 orang di antaranya terkonfirmasi menderita covid-19.

Menanggapi kondisi ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang merupakan gabungan dari Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Luwu yang mendapat pengawalan dari Satpol PP Kabupaten Luwu mengadakan kegiatan rapid test massal untuk mengidentifikasi masyarakat yang memiliki kemungkinan besar terjangkit covid-19.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pada pedoman WHO, salah satu kelompok masyarakat yang harus mendapat prioritas untuk menjalani pemeriksaan rapid test adalah mereka yang bekerja pada bidang layanan publik terkait risiko kontak yang tinggi dengan masyarakat luas.

Hal tersebut menjadi dasar Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan rapid test massal dengan fokus titik pada area-area layanan publik di Kabupaten Luwu.

Dimulai sejak Jum’at, 9 Oktober 2020 yang lalu, kegiatan rapid test (covid-19) massal dilakukan pada seluruh jajaran OPD Pemerintahan se-Kabupaten Luwu di masing-masing instansi.

Selain itu beberapa lembaga lainnya termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, DPRD, Mapolres dan Koramil 1403-03 Belopa juga menjadi lokasi kegiatan tersebut.

“Rapid test covid-19 ini Kami lakukan sebagai langkah screening untuk mengidentifikasi masyarakat yang memiliki risiko tinggi terjangkit covid-19. Kami menitikberatkan pemeriksaan kali ini dilakukan pada area-area layanan publik karena di area tersebut masyarakat berinteraksi cukup intens dan memungkinkan terjadinya penyebaran virus corona,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu sekaligus juru bicara Tim Gugus Tugas Covid -19 Kab. Luwu, dr. Rosnawary Basir.

Dari berbagai pemeriksaan covid-19 yang ada saat ini, rapid test dipilih karena cara pemeriksaannya yang cukup sederhana, cepat (sekitar 10-15 menit), memiliki sensitivitas serta spesifitas cukup baik, dan biaya yang efisien.

Namun harus dipahami bahwa rapid test tidak dapat dijadikan sebagai alat deteksi awal covid-19 karena mekanisme kerjanya yang tergantung pada keberadaan immunoglobulin dalam darah dimana immunoglobulin sendiri kadarnya baru akan meningkat beberapa hari pasca infeksi virus sehingga dapat memungkinkan munculnya hasil negatif palsu pada saat pemeriksaan.

“Apabila pada pemeriksaan rapid test ditemukan hasil reaktif, orang yang bersangkutan akan diarahkan melakukan pemeriksaan lanjutan berupa swab RT-PCR untuk mengkonfirmasi apakah memang benar telah terjangkit virus corona,” jelas dr. Rosnawary Basir.

Pada Rabu, 21 Oktober 2020 Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu bergerak melaksanakan pemeriksaan rapid test di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Luwu.

Tidak kurang dari 50 pegawai yang hadir diperiksa secara bergantian dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada kesempatan tersebut, tim juga kembali melakukan sosialisasi mengenai cara-cara pencegahan penyebaran virus corona, yaitu dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak di kerumunan minimal 1 meter.

“Harapan Kami, dengan pemeriksaan rapid test massal yang Kami lakukan, penyebaran virus corona dapat ditekan, tidak ada lagi penambahan jumlah pasien terkonfirmasi covid-19, dan Kabupaten Luwu segera terbebas dari wabah yang terjadi saat ini,” tandas dr. Rosnawary Basir. (**)

Pos terkait