Diduga Tak Netral, Bawaslu dan KPU Lutim di Demo Ratusan Warga

LUWU TIMUR | TOPNEWS.co.id – Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulsel, Kamis (22/10/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut, menuntut netralitas para penyelengara Pemilu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Penyelenggara harus netral, kami minta persoalan perbedaan huruf nama salah satu calon dibuka dan ditransparansikan,” ungkap Musran dalam orasinya.

“Ini sama halnya penyelenggara kecolongan. Kok, perbedaan huruf nama antara e-KTP dengan B1KWK bisa diterima dan ditetapkan sebagai calon,” lanjut katanya.

“Kami mau demokrasi ini tidak dicederai dengan kecurangan. Penyelenggara harus netral, agar Pilkada bisa berjalan dengan baik, sebagaimana diharapkan bersama,” tegas Musran.

Selang beberapa menit aksi di depan kantor Bawaslu, Ketua Bawaslu, Rahman Atja beserta anggota Bawaslu lainnya menghampiri demonstran.

Dihadapan demonstran, Rahman Atja menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU atas dasar laporan warga.

Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan terkait laporan itu, ditemukan dugaan pelanggaran administrasi. Makanya kami keluarkan rekomendasi guna ditindaklanjuti KPU.

Lain halnya diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lutim, Zainal saat menerima pengunjuk rasa di depan Kantor KPU pasca bertolak dari kantor Bawaslu.

Ia mengaku, telah menerima rekomendasi dari Bawaslu. Atas laporan itu, menurut Zainal belum menemukan landasan untuk menindaklanjuti rekomendasi dikleuarkan oleh Bawaslu.

“Namun perlu dipahami bahwa isi dalam surat rekomendasi tersebut tidak berbunyi UU apa yang mau diterapkan. Bunyinya hanya diperintahkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Enal mengatakan, dirinya cukup transparansi dalam proses tahapan Pilkada. Untuk tahapan verifikasi berkas calon Husler-Budiman tidak ada yang keberatan atau komplen ke KPU. “Jadi kami anggap sah-sah saja, sehingga kami tetapkan. Jadi, tolong kalau ada yang temukan UU yang melanggar terkait perbedaan nama itu sampaikan ke kami,” katanya.

Enal menambahkan, terkait rekomendasi itu dirinya sudah konsultasikan ke KPU Sulsel. “Kami konsultasikan ke KPU Sulsel dan memberikan beberapa refrensi, tetapi lagi-lagi kami hanya mengacu pada isi rekomendasi Bawaslu,” ucapanya.

Diakhir unjuk rasa, para demonstran belum menerima hasil serta kejelasan tindak lanjut persoalan tersebut hingga membubarkan diri, dan rencananya aksi serupa akan dilanjutkan besok dengan massa yang lebih banyak. (**)

Pos terkait