Wabup Luwu Timur Serahkan Empat Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Soal Cadangan Pangan Daerah

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler saat menyerahkan empat poin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas 2025 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (07/10/2025).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID — Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (07/10/2025).

Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, disaksikan Wakil Ketua I DPRD Jihadin Paruge, segenap anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, kepala OPD, camat, serta kepala bagian lingkup Pemkab Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa penyerahan empat Ranperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ranperda, dan bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Puspawati.

Adapun keempat Ranperda yang diserahkan, yakni:

1. Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Daerah.

2. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

3. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perubahan dan Kawasan Permukiman di Daerah.

4. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang.

Lebih lanjut, Puspawati menjelaskan bahwa penyerahan Ranperda ini dilakukan melalui pembicaraan tingkat I sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Wabup Puspawati mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam pembangunan daerah berjuluk Bumi Batara Guru itu.

“Kepada kepala perangkat daerah pengusul atau yang terkait, empat Ranperda ini dibahas dengan baik bersama Pansus DPRD agar nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” pungkasnya. (kf)

Pos terkait