PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokratis (LMND) Kota Palopo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Jumat (28/02/2020).
Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara para pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang menghalau pengunjuk rasa untuk membakar ban bekas.
Beruntung kedua belah pihak segerah dilerai sehingga tidak berakhir bentrok.
Dalam aksinya, mereka menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang dinilai merugikan para buru.
Jenderal lapangan, Akbar Bali Gau, dalam orasinya mengatakan, bahwa dengan adanya RUU Omnibus Law ini, maka kaum buru akan semakin tertindas.
“Perlu ada sikap bersama untuk menghilangkan beberapa point dalam RUU Omnibus Law, seperti pasal upah minimum, pesangon, serta kepastian kerja yang tidak ada kejelasannya yang sangat merugikan para buru nantinya,” kata Akbar.
Usai menggelar orasi dan bakar ban, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib. (**)