TORUT | TOP-NEWS.co.id – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan berhasil mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (17/5/2020) kemarin.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan salah satu pelaku penyalagunaan narkoba yang berhasil diungkap yakni berinisial JB (40) yang merupakan ASN.
“Dia Pekerjaan sebagai PNS. Pelaku diamankan di rumahnya Jalan Pramuka, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, pada Minggu (17/5/2020) malam lalu atas adanya laporan warga,” kata Yudha saat menggelar jumpa pers, Selasa (19/5/2020).
Lanjut AKBP Yudha “Pelaku ini suka membeli dan menjual barang haram narkotika jenis Sabu di wilayah Rantepao apabila ada temannya yang menitip dan dia mengambil keuntungan besar dari penjualan Sabu tersebut,” beber Yudha.
Dari tangan pelaku diamankan 2 sachet kristal bening (sabu), 4 buah pipet bekas warna putih, 1 buah pireks kaca bekas pakai, 2 korek api gas, satu unit Telepon Seluler.
“Di masa pandemi ini, masih ada orang memanfaatkan situasi melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu. Barang haram itu diperoleh pelaku dari rekannya berinisial EW dengan harga Rp 500 Ribu,” ucap Yudha.
Saat ini JB diamankan di Mapolres Toraja Utara sementara Pelaku EW dalam pengejaran anggota atau Dalam Pencarian Orang (DPO).
Dalam jumpa pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK, M.H didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Aswan Afandi, Kasubag Humas IPDA Agus Martopo, Kasat Sabhara AKP Daryatmo.(Y.H)