LUWU | TOPNEWS.co.id – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang melantik 11 Dewan Pendidikan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2020-2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Rabu (21/10/2020).
Ke-11 Dewan Pendidikan yang dilantik ini merupakan para Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.
Adapun 11 anggota Dewan Pendidikan periode 2020-2025 yang dilantik, yakni H. Arsalam Patha (Ketua), Suyuti Pananrang (Sekretaris), Bahar Sukkara, Syamsu S. Tokambesse, Hj Harmiati, H. Samad Sanusi, H. M Saleh K, Abdul Hakim, Andi Cory, Burhanuddin Basram, dan Hj. Gurhani.
Dalam Sambutannya, H Basmin Mattayang mengatakan, bahwa telah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
“Didalam pembukaan UUD 1945 telah dinyatakan bahwa salah satu amanah negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga anggota Dewan Pendidikan yang baru saja dilantik adalah orang-orang pilihan yang diberi amanah untuk bertanggung jawab membantu pemerintah meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Luwu,” kata H Basmin Mattayang.
Sebagaimana tugas dan tanggung jawab Dewan Pendidikan untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati, terhadap keluhan, saran, kritik, dan apresiasi masyarakat terhadap perkembangan Pendidikan di Kabupaten Luwu.
Bupati berharap Dewan Pendidikan yang dilantik bisa bersinergi membantu memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Luwu.
“Perlu ada sinergitas dengan Pemkab Luwu, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya menumbuhkan indeks pendidikan masyarakat (IPM) yang berkarakter dan memiliki attitude yang baik serta mampu menanamkan nilai-nilai keimanan dan jiwa patriotisme dalam mempersiapkan generasi Penerus bangsa di Kabupaten Luwu,” papar Basmin Mattayang.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan generasi dengan akhlak yang baik, Bupati Luwu meminta Dewan Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk membuat konsep penerimaan siswa pada tingkat SD dan SMP.
“Bentuk perwujudan Kabupaten Luwu yang religius, maka kedepan kita harus persiapkan konsep penerimaan siswa pada tingkat SD dan SMP. Untuk SD minimal harus mampu membaca surah-surah pada Juz Amma dibuktikan dengan sertifikat tamat baca Al-quran Juz Amma, sedangkan untuk tingkat SMP, selain mampu membaca Al-quran juga harus mampu menghapal 5 lagu-lagu kebangsaan Indonesia. Setelah dibuat konsepnya, maka secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkas H Basmin Mattayang. (kominfo)