PALOPO | TOPNEWS.co.id – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Kota Palopo.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat (07/08/2020).
Rapat Paripurna ke 24 masa sidang ketiga tahun 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Irvan Majid, ST.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan bahwa aturanlah yang dapat mempersatukan kita sehingga tujuan Pemerintahan dalam membangun dan mengembangkan Kota Palopo dapat kita sukseskan bersama.
“Kita hadir disini karena perintah dari peraturan perundang-undangan, dengan demikian tujuan kita bernegara bisa kita sukseskan dalam rangka membangun kota Palopo ini,” ujar Judas Amir.
“Kota idaman kita ini telah diberi label zona merah, oleh sebab itu kita harus tetap mematuhi anjuran dari pemerintah, tetap patuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Walikota dua periode ini juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat termasuk DPRD untuk menjaga Palopo dari penyebaran Covid 19 dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Dengan kebersamaan mari kita menjaga Kota Palopo agar lebih baik kedepan dan mari kita berdoa semoga masyarakat Kota Palopo dapat dihindarkan dari Covid-19,” pungkasnya.
Penyerahan tersebut dihadiri Asisten, Anggota DPRD Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (Hms)