LUWU TIMUR, TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kini menggratiskan semua fasilitas milik pemerintah.
Hal ini ditegaskan Irwan Bachri Syam melalui surat Keputusan Bupati Luwu Timur, nomor 88 /F-05/ III/ Tahun 2025 terkait Pemberian Pembebasan Pembayaran Retribusi Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak biaya sewa dan retribusi terhadap kreativitas serta aktivitas positif masyarakat, khususnya generasi muda.
“Saya tanya tadi ke dinas terkait, berapa sebenarnya pendapatan daerah dari pembayaran ini? Sementara anak-anak kita ingin berkreasi, ingin beraktivitas, ingin berpikir positif dengan adanya sarana olahraga, tapi mereka justru terbebani dengan biaya sewa,” kata Ibas, Senin (10/03/2025) lalu.
“Bagaimana mereka bisa berpikir positif, kalau fasilitas yang seharusnya mereka gunakan tidak bisa diakses tanpa biaya tambahan?,” tambahnya.
Ibas menegaskan, bahwa mulai saat ini, semua fasilitas olahraga, tempat hiburan, serta fasilitas lain di bawah kewenangan Pemda Luwu Timur tidak lagi dikenakan biaya.
“Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait, tidak perlu lagi ada pembayaran di rusunawa dan tempat-tempat lainnya. Saya menghitung, pendapatan dari biaya ini tidak seberapa besar, tapi dampaknya sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemda Luwu Timur berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas publik tanpa terbebani biaya tambahan, sekaligus mendorong kreativitas dan aktivitas positif di kalangan generasi muda.
“Tapi pengelolaan fasilitas tetap akan dilakukan, agar penggunaannya tetap teratur dan tertib,” pungkasnya.
Adapun beberapa fasilitas yang digratiskan di Luwu Timur antara lain:
– Fasilitas olahraga, seperti lapangan sepak bola (Stadion), lapangan basket, dan sarana olahraga lainnya.
– Tempat hiburan, seperti kawasan wisata Ujung Suso, dan lain-lain.
– Pelabuhan Wotu dan Malili, yang sebelumnya dikenakan retribusi.
– Rusunawa Sorowako, yang selama ini dihuni oleh banyak masyarakat, termasuk ibu-ibu dan anak-anak yang harus membayar sewa bulanan.
– Parkir di seluruh wilayah Luwu Timur. Terkhusus di rumah sakit, tidak lagi dikenakan biaya mulai bulan depan. (**)