Pimpin Rakor Percepatan Pelaksanaan Program MBG, Bupati Lutim Tegas “Belum Punya Sertifikat, Jangan Operasi Dulu”

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler saat memimpin rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Rabu (08/10/2025).

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID — Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Rabu (08/10/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, dari total 24 hingga 30 titik dapur MBG yang ada di Kabupaten Luwu Timur, baru dua dapur yang telah beroperasi, yakni di Kecamatan Malili dan Towuti.

Bacaan Lainnya

“Dua dapur MBG yang sudah beroperasi yakni di Malili dan Towuti. Namun capaian ini belum sesuai target kita, di mana minimal 50 persen dapur seharusnya sudah beroperasi,” jelas Bupati Irwan.

Adapun 13 yayasan yang telah melapor dan mulai membangun dapur MBG antara lain:

1. Yayasan Evara Nusa Bakti dan Mitra (Burau)

2. Yayasan Magnolia Champaca Virginiana dan Mitra (Angkona)

3. Yayasan Kemala Bhayangkari dan Mitra (Mangkutana)

4. Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan Mitra (Malili)

5. Yayasan Mawar Dua Tujuh dan Mitra (Angkona)

6. Yayasan Garuda Panrita Celebes dan Mitra (Burau)

7. Yayasan Mutiara Mega Wanua dan Mitra (Towuti)

8. Yayasan Alam Semesta Berbagi dan Mitra (Malili)

9. Yayasan Jeka Merdeka Bersahaja dan Mitra (Tomoni)

10. Yayasan Cahaya Bangsa Kreatif dan Mitra (Wotu)

11. Yayasan Pilar Luwu Utara (Nuha)

12. Yayasan Pangan Hijau Celebes (Kalaena)

13. Yayasan Amirul Mukminin Massolo (Malili)

Sedangkan yayasan yang telah beroperasi yakni Yayasan Bowo Garuda Indonesia di Malili dan Yayasan Berkah Ininnawa Nusantara di Towuti.

Bupati Irwan menegaskan tiga hal penting yang wajib dipenuhi sebelum dapur MBG beroperasi, yakni kepemilikan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai.

“Kalau ketiga sertifikat ini belum dimiliki, maka dapur MBG belum boleh beroperasi,” tegasnya.

Ia juga menargetkan agar seluruh yayasan dapat segera beroperasi dalam waktu 45 hari ke depan. Jika belum, maka status pendaftarannya akan dievaluasi dan bisa dibatalkan.

“Dalam waktu dekat, saya bersama Wakil Bupati, Kapolres, dan Pabung akan turun langsung melakukan inspeksi ke lapangan untuk memastikan kondisi dapur sesuai standar,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Luwu Timur, Sasmita, menjelaskan bahwa setiap Kepala SPPG diwajibkan membuat akun media sosial untuk memantau menu dan kualitas makanan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia juga menyebutkan akan dibentuk Koordinasi Kecamatan (Korcam) di tiap wilayah untuk memperkuat koordinasi lintas kecamatan.

“Calon Kepala SPPG juga diwajibkan menjalin kerja sama (MoU) dengan sekolah-sekolah agar pelaksanaan MBG tepat sasaran,” tambahnya.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Bahri Suli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masdin, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, perwakilan yayasan, serta tamu undangan lainnya. (kf)

 

Pos terkait