MAKASSAR | TOP-NEWS.CO.ID — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menandatangani komitmen pelaksanaan rencana aksi kolaboratif peningkatan efektivitas pengendalian korupsi tahun 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung pada kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang digelar di Ruang Diklat Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Selasa (07/10/2025).
Selain Kabupaten Luwu Timur, kegiatan ini juga dihadiri enam daerah lainnya di Sulawesi Selatan yang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengendalian korupsi di wilayah masing-masing.
Luwu Timur sendiri menjadi salah satu dari tujuh daerah di Sulsel yang meraih skor IEPK pada rentang 3,00–3,99 dengan predikat “wilayah bekerja”.
Predikat tersebut menunjukkan bahwa risiko korupsi telah cukup terkelola melalui kebijakan dan prosedur cegah, deteksi, respons yang berjalan konsisten, serta adanya peningkatan partisipasi pegawai dalam sistem pencegahan dan deteksi korupsi.
Dengan capaian itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan skor IEPK sebagai bentuk tanggung jawab publik atas upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, dalam pemaparannya menyebutkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi IEPK, di antaranya aspek kebijakan, manajemen risiko, sistem whistleblowing (WBS), sumber daya manusia, serta rendahnya komitmen pimpinan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas menjadi kunci penting untuk memperkuat pelaksanaan rencana aksi pengendalian korupsi,” ujar Rasono.
Penandatanganan komitmen ini menjadi wujud nyata keseriusan Pemerintah Daerah Luwu Timur dalam mendorong transparansi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para inspektur daerah, koordinator pengawasan BPKP Sulawesi Selatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (kf)