LUWU | TOP-NEWS.CO.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang cepat serta profesional.
Kali ini, Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah Kota Palopo.
Pelaku berinisial TQ (32), warga Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, diamankan di Jalan Andi Tenriajeng, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Belopa, serta koordinasi dengan Unit 1 Pidum Polres Palopo.
Kasus bermula dari laporan seorang warga bernama Lukman P. (58), petani asal Belopa Utara, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha SE88 warna biru kuning bernomor polisi DP 4860 UV.
Berdasarkan laporan, pelaku datang ke rumah anak korban dan meminjam motor dengan alasan hendak menemui kerabatnya.
Namun, setelah berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali hingga korban akhirnya melapor ke Polsek Belopa.
Melalui serangkaian penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di Palopo.
Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor sesuai laporan korban.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan tersebut, dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp18 juta.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menegaskan, penangkapan ini merupakan wujud respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat. Sinergi antara unit di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Jody Dharma.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., mengapresiasi kerja cepat jajarannya dan menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim dan seluruh personel yang sigap menindaklanjuti laporan warga. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Luwu untuk memberikan pelayanan terbaik, sekaligus peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan melawan hukum,” tegas Kapolres Luwu.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Luwu memastikan proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur guna memberikan efek jera serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat. (**)