PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Pemerintah Kota Palopo menggelar sosialisasi Peraturan Walikota Palopo Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Satu Data Indonesia, yang dirangkaikan dengan Launching e-Satu Data Kota Palopo di Ruang Ratona Kantor Walikota, Rabu (03/11/2021).
Dalam kegiatan tersebut Walikota Palopo Drs. H.M Judas Amir, MH, menyampaikan bahwa ASN jajaran Pemerintahan Kota Palopo diharapkan mampu mengaplikasikan dan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi terkait Satu Data Ini.
Di Kota Palopo ini, sudah memiliki Peraturan Walikota Tentang Satu Data, dan berada di urutan Ke-08 se-Sulawesi Selatan.
” Saya harapkan kiranya satu bulan ke depan, para ASN mampu mengimplementasikan Satu Data ini dengan cepat,” tegas Judas Amir.
Pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Badan Statistik Kota Palopo, Ruben SE, Kepala Dinas Persandian dan Statistik, Renaldi,SE, MM, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Camat serta para Lurah se- Kota Palopo. (Kominfo)