Pemkab Luwu Timur Beri Reward kepada 34 Wajib Pajak Berprestasi Tahun 2024

LUWU TIMUR | TOP-NEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada 34 wajib pajak berprestasi tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler serta unsur Forkopimda pada perayaan HUT ke-54 KORPRI di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (01/12/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku usaha, perusahaan, maupun individu yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tertib.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan daerah,” ujarnya. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi agar kepatuhan pajak semakin meningkat dan mendorong partisipasi dalam pembangunan daerah.

Plt. Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri, menambahkan bahwa pemberian reward ini bertujuan mendorong kedisiplinan wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan tepat waktu membayar pajak. “Semoga ini menjadi informasi luas kepada seluruh wajib pajak agar semakin taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” jelasnya.

Sebanyak 34 wajib pajak menerima penghargaan dalam sejumlah kategori, yakni Wajib Pajak Teladan, Wajib Pajak Berkontribusi Besar berdasarkan objek pajak, Wajib Pajak Inovatif, Wajib Pajak Zona Tertib Administrasi, Lunas Tepat Waktu (PBB-P2), serta Pengguna QRIS Terbanyak.

Daftar penerima penghargaan meliputi hotel, perusahaan, pelaku usaha, PPAT/Notaris, hingga unit pemerintah yang dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah. (kf)

Pos terkait