PALOPO, TOP-NEWS.CO.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, yang dipimpin Dantim Resmob Aipda Ronald Effendy, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Malaja, Kota Palopo, Sabtu (04/01/2025) pukul 10.00 WITA.
Pelaku berinisial AS alias Cakalang, diserahkan langsung pihak keluarganya kepada kepolisian.
Kasus ini bermula pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, di Jalan Dahlia Raya Lorong PMDS, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Pelapor, Ashar, mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna putih miliknya hilang dari tempat parkir di halaman rumah. Atas kejadian tersebut, Ashar mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan, Unit Resmob segera melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yaitu AS dan rekannya AG. Setelah dilakukan pencarian di kediaman masing-masing pelaku, polisi tidak menemukan keduanya di tempat.
“Tim kemudian berkomunikasi dengan keluarga pelaku dan mengimbau agar pelaku, AS, menyerahkan diri. Alhamdulillah, pada Sabtu pagi, pelaku diserahkan keluarganya ke polisi,” ujar AKP Supriadi, Kasi Humas Polres Palopo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya, AG, yang diduga turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami mengapresiasi pihak keluarga pelaku yang kooperatif dalam membantu menyerahkan pelaku kepada kepolisian. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku lainnya, kami akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” terang AKP Supriadi.
Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, terutama sepeda motor, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. (**)