PA Malili Deklarasikan Zona Integritas WBK WBBM

LUTIM | TOP-NEWS.co.id – Pengadilan Agama Malili deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanagan Ini ditandai penandatangan deklarasi yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Malili, Selasa (20/08/2019).

Pengucapan ikrar dan Penandatangan deklarasi zona integritas ini dilakukan Ketua Pengadilan Agama Malili, Mahyuddin dan jajarannya. Penandatangan ini juga disaksikan Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, Ketua DPRD, H. Amran Syam, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Khairul dan perwakilan Kajari dan Kapolres Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Ketua PA Malili, Mahyuddin dalam sambutannya mengatakan, ikrar dan penandatangan deklarasi zona integritas ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melawan segala bentuk korupsi diseluruh lini institusi. “Pencanangan zona integritas ini untuk menciptakan birokrasi yang melayani dan profesional,” jelasnya.

Sementara HM Thorig Husler menyambut baik deklarasi pencanangan zona integritas lingkup Pengadilan Agama Malili. Menurutnya, pencanangan ini tidak boleh hanya sebatas seremoni semata, tapi harus berkelanjutan dan diturunkan kepada generasi berikutnya.

Ia menambahkan, zona integritas itu merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja, tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi dalam bentuk institusi modern tapi sudah menjadi keharusan dan hal ini sejalan dengan harapan masyarakat.

“Selamat atas pelaksanaan deklarasi zona integritas kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Malili. Tanpa komitmen dan kesungguhan kita bersama untuk melaksanakan zona integritas, tentu akan menjadi kegiatan seremoni semata. Olehnya itu, mari kita semua ubah mindset kita untuk mengedepankan pelayanan birokrasi yang melayani dan profesional,” tutup Husler. (hms/ikp/kominfo)

Pos terkait