Momentum Refleksi, Polres Luwu Dengan Tegas Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu saat mencoret foto salah seorang anggota polisi yang terlibat narkoba sebagai simbol resmi dipecat dengan tidak terhormat dari institusi kepolisian, yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin (20/10/2025).

LUWU | TOP-NEWS.CO.ID — Polres Luwu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, di Lapangan Apel Mapolres Luwu, Senin (20/10/2025).

Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP/756/IX/2025 tanggal 22 September 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Kasat Samapta AKP PY. Catur Suhendra, S.H. sebagai Perwira Upacara dan Kanit 3 Satintelkam Ipda Yudi Asrul, S.H. sebagai Komandan Upacara.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Luwu, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, perwira staf, seluruh personel Polres Luwu, serta pegawai harian lepas (PHL).

Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Brigpol Fadlilah Marola, yang sebelumnya bertugas sebagai Bamin SIUM Polres Luwu.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses hukum dan sidang kode etik Polri, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin dan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. PTDH berlaku sejak 30 September 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Upacara ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk bisa lulus dan lolos menjadi anggota Polri. Lulus dalam artian diterima saat pendaftaran, dan lolos dalam artian pensiun tanpa pelanggaran,” tegas AKBP Adnan.

Sebagai mantan Kasubdit Narkoba Polda Sulsel, AKBP Adnan juga menegaskan tidak akan ada toleransi bagi personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya menegaskan kepada seluruh personel, jangan pernah bermain-main dengan narkoba. Saya paham betul bagaimana jaringan dan dampak yang ditimbulkannya. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat,” ujarnya dengan tegas.

Melalui kegiatan ini, Kapolres menegaskan komitmen Polres Luwu untuk menegakkan disiplin dan menumbuhkan budaya integritas sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Upacara PTDH ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel untuk terus menjaga kehormatan diri dan institusi.

Di bawah kepemimpinan AKBP Adnan Pandibu, Polres Luwu berkomitmen untuk menegakkan disiplin dengan hati, menumbuhkan integritas dengan teladan, dan memperkuat semangat pengabdian sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Langkah tegas ini menegaskan bahwa menjadi anggota Polri bukan sekadar profesi, melainkan panggilan jiwa yang harus dijaga dengan kejujuran, loyalitas, dan kehormatan hingga akhir pengabdian. (**)

 

Pos terkait