Lima Kali Lakukan Pencurian di Job Motor, Polsek Wara Amankan Tukang Parkir Rumah Bernyanyi di Palopo

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Unit Reskrim Polsek Wara, Kota Palopo, berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian dompet dalam job motor.

Panit 2 Unit Reskrim Polsek Wara, IPDA A. Akbar, SH. Mejelaskan bahwa terduga pelaku RM (16) warga Kelurahan Salekoe, Wara Timur, Kota Palopo diamankan atas adanya Laporan Polisi Nomor : LPB/04/I/YAN.2.5/2020/SPKT, tgl 06 Januari 2020.

Bacaan Lainnya

Terduga Pelaku RM (16) melakukan pencurian dompet di job motor milik salah satu pengunjung rumah sakit St. Madyang yang berisikan uang tunai 150 ribu dan surat-surat penting laiannya.

“RM (16) ini merupakan salah satu tukang parkir di rumah sakit St. Madyang, melihat adanya dompet di job motor yabg terparkir yang ditinggalkan pemiliknya. Pelaku langsung mengambilnya,” kata IPDA A. Akbar, Senin, (6/1/2020).

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut IPDA A. Akbar pelaku mengakui jika telah melakukan pencurian di tempat yang berbeda.

“Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan pecurian job motor di rumah bernyanyi De’Colours sebanyak 4 kali disitu pelaku juga sebagai tukang parkir. Jadi pelaku telah melakukan pencurian di job motor sebanyak 5 kali,” jelsnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(HR)

Pos terkait