Launching Inovasi “SI ANTAR”, Husrin: Kembalikan Esensi Pemerintah Sebagai Pelayan Masyarakat

Untuk mempermudah pelayanan kepada masayarakat, Kelurahan Amassangan melaunching program Inovasi baru yakni Si ANTAR, di Kantor Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (15/05/2019).

PALOPO | TOPNEWS.id – Untuk mempermudah pelayanan kepada masayarakat, Kelurahan Amassangan melaunching program Inovasi baru yakni Si ANTAR, di Kantor Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (15/05/2019).

Inovasi Sistem Pelayanan Mengantar (SI ANTAR) merupakan program inovasi yang pertama kali di Indonesia dengan sistem kerja delivery.

Bacaan Lainnya

Dimana masyarakat tidak lagi datang ke Kantor Kelurahan untuk mengurus segela macam administrasi, hanya cukup mengirim foto serta data diri yang diperlukan melalui prorgam yang sudah disiapkan dan hasilnya diantar langsung ke rumah warga.

“SI ANTAR bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi. Kami selaku aparat pemerintahan di kelurahan yang langsung menuju kerumah masyarakat untuk melayani,” kata Lurah Amassangan, Husrin M Padda.

Yoga, sapaan akrab Lurah Ammasanga mengatakan, bahwa SI ANTAR merupakan upaya mengembalikan esensi pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

“Alangkah baiknya kalau kita mengembalikan esensi pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Hal-hal kecil inilah yang kami berikan pada masyarat,” terangnya.

Sebelumnya, Program SI ANTAR hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah RW 1 sampai RW 5. Namun, setelah launching program tersebut, diharapkan dapat melayani seluruh masyarakat yang ada di Kelurahan Amassangan.

“Sudah ada 15 pelayanan sebelum launching, yang meliputi wilayah RW 1 sampai dengan RW 5, sehingga setelah launching nanti SI ANTAR sudah melayani masyarakat yang tinggal di RW 1 sampai RW 8,” pungkasnya.

Berikut daftar pelayanan Administrasi yang dilayani SI ANTAR :

* Pengurusan Surat Keterangan Belum Nikah

* Surat Keterangan Domisili Kantor

* Surat Keterangan Pengantar Nikah,

* Surat Keterangan Kematian

* Surat Keterangan Kelahiran,

* Surat Pengantar Kartu Keluarga,

* Surat Pengantar KTP,

* Surat Pindah Penduduk Keluar,

* Surat Pindah Penduduk Masuk.

Launching program SI ANTAR ini, juga dihadiri oleh Camat Wara, Arham, Ketua RT/RW, serta sejumlah masyarakat yang ada di Kelurahan Ammasangan. (Lim)

Pos terkait