Lakukan Studi Tiru, DPRD Wajo Harap Bisa Ikuti Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Palopo

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – DPRD Kabupaten Wajo melakukan studi tiru di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait Referensi atas Evaluasi Pelayanan Publik di Dinas PMPTSP Kota Palopo, Senin (03/05/2021)

Para rombongan DPRD Wajo ini, diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP S.H.M.Si.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Komisi I DPRD Wajo, Hairuddin. S. Sos. M. Si, yang juga koordinator rombongan, menyampaikan maksud kedatangannya ke Kota Palopo, yakni melihat referensi atas evaluasi pelayanan publik di Kota Palopo, guna implementasi peranan DPRD dalam sinergitas dengan mitra kerja dalam hal ini Dinas PMPTSP, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo.

Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Wajo bermaksud mengadakan Konsultasi dan Komparasi pada Pemerintah Kota Palopo terkait implementasi inovasi Pelayanan Publik di daerah tersebut.

“Kami ingin seperti ini di Kabupaten Wajo,” ungkap Hairuddin.

Sehubungan dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP S.H.M.Si, menyampaikan selamat datang di Kota Palopo.

Dalam sambutan singkatnya, Sekda menyampaikan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Palopo, adalah merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Palopo.

BACA JUGA: http://top-news.co.id/hadiri-gerakan-pencanangan-cinta-zakat-judas-baznas-berkewajiban-membuat-database/

“MPP ini juga Iconic Kota Palopo, terima kasih atas kunjungannya ke Kota Palopo., untuk melihat bagaimana pelayanan publik di Kota Palopo,” tandas Firmanzah. (Kominfo)

Pos terkait