Isu Penolakan LPJ Ketua HMI Palopo, Presidium Sidang: Kami Minta Maaf

Irmawati, selaku persidium sidang Konfercab HMI Cabang Palopo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhashApp, pada Kamis (08/08/2019) malam.

PALOPO | TOPNEWS.co.id – Atas nama pribadi dan presedium sidang Konferensi ke-XIV Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, meminta maaf atas adanya isu penolakan LPJ Ketua Cabang Palopo, Taufik Mangula beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Irma, selaku persidium sidang Konfercab HMI Cabang Palopo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhashApp, pada Kamis (08/08/2019) malam.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, proses konfercab yang berjalan lambat menimbulkan dinamika tersendiri dan itu menjadi proses pendewasaan berpikir bagi pengurus dan peserta pada konfercab kali ini.

“Saya atas nama Irmawati selaku presidium sidang ingin mengklarifikasi melalui tulisan ini terkait isu penolakan terhadap LPJ Ketua Umum,” kata Irmawati.

“Atas nama pribadi dan persidium sidang, saya meminta maaf atas kekeliuran tersebut,” tambahnya.

Irma menjelaskan, bahwa terdapat kekeliruan pada draft agenda acara pada sidang pleno II, terkait dengan pandangan akhir peserta.

“Pada Sidang Pleno II terdapat kekeliruan pada draft agenda acara, yaitu mengenai pandangan akhir peserta yang terjelaskan dalam AD/ART HMI. Dan tidak ada yang menjelaskan bahwa ada pandangan akhir peserta, sehingga itu kemudian ditinjau ulang oleh jajaran steering dan dengan itu LPJ Pengurus HMI Cabang Palopo Periode 2017-2018 dinyatakan diterima,” terang Irma.

Irma berharap, dengan adanya kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi semuanya agar lebih bijak mengelola dan menata HMI kedepan.

“Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kedepannya lebih bijak lagi dalam mengelola dan menata lembaga yang kita cintai ini. Selain itu, dibutuhkan kedewasaan dan duduk bersama untuk membahas berbagai masalah yang ada,” harap Irma.

“Alhamdulillah, setelah melewati berbagai macam dinamika laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua Umum telah di terima dan forum konfercab telah mengesahkan itu. Kemudian Ketua Umum dan seluruh jajarannya dinyatakan demisioner,” lanjutnya.

Forum konfercab sendiri telah berakhir. semoga yg terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kami dari jajaran presidium sidang sekali lagi meminta maaf atas kekeliriun yang terjadi pada konfercab kali ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, telah diberitakan jika LPJ Ketua Umum periode 2017-2018, Taufik Mangula, telah ditolak peserta konfercab ke-14 HMI Cabang Palopo.

Hal itu telah disampaikan oleh presidium sidang, Irmawati, pada Senin (05/08/2019) lalu. Dia mengatakan penolakan LPJ tersebut didasari beberapa hal. Salah satunya transparansi pengelolaan dana kegiatan organisasi sangat minim. (**)

Pos terkait