PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Walikota Palopo, Bapak Drs. H. M. Judas Amir, MH., menghadiri pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah terhadap anggota PPS oleh Ketua KPU Kota Palopo itu digelar di Hotel Agrowisata Latuppa, Selasa (24/01/2023).
Ketua KPU Kota Palopo, Abbas, dalam sambutannya seusai melantik dan mengambil sumpah para anggota PPS menyampaikan bahwa membutuhkan sebulan proses, mulai dari pendaftaran sampai penetapan anggota PPS.
“Dan bagi kami inilah yang kami anggap mampu menjalankan tugas sebagai PPS,” kata Abbas.
Abbas melanjutkan, tugas pertama anda adalah koordinasi dengan Lurah masing-masing.
“Saya tidak mau lagi dengar ada anggota PPS yang tidak kenal dengan Lurah dan Camat pada tempatnya bertugas,” tegasnya.
“Bersama Lurah, datangi tokoh-tokoh masyarakat, kenali wilayah tempat tugas, deteksi potensi kerawanan pelaksanaan pemilu yang kemudian dilaporkan kepada kami (KPU) untuk kami tindaklanjuti bersama dengan Forkopimda,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Palopo Bapak Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menekankan kepada semua anggota PPS yang dilantik agar cinta terhadap tugasnya punya rasa cintai terhadap tugas.
Beliau menambahkan, PPK dan PPS tidak boleh percaya bila dalam pelaksanaan tugas ada yang datang mengatakan bahwa ada peraturan baru, selain dari peraturan KPU.
“Jika ada Lurah yang datang katakan begini-begitu, jangan percaya biarpun walikota yang datang, jangan percaya,” ungkap Judas Amir.
“Satu- satunya yang harus kita percaya adalah aturan yang bersumber dari KPU,” tambahnya.
“Tadi saudara (i) dilantik dan diambil sumpahya oleh ketua KPU, itu karena tidak semua kewenangan dari walikota, camat dan lurah.
Terkait ini, pelaksanaan pemilihan umum, adalah kewenangan KPU,” tandas Walikota dua periode itu.
Selain Walikota Palopo dan Komisioner KPU Kota Palopo kegiatan terebut, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris KPU, Bawaslu Kota palopo, Camat dan Lurah serta anggota PPK. (kominfo)