Dua Warga Luwu Akan Menggelar Pesta Pernikahan Ditengah Isu Covid -19

Tim Gerakan Jaga Kampung (Gajank) Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, saat melakukan penyemprotan di rumah mempelai perempuan yang akan menggelar pesta pernikahan ditengah isu Corona, Selasa (24/03/2020)

LUWU | TOPNEWS.co.od – Meskipun Kapolri telah mengeluarkan maklumat untuk menunda semua kegiatan yang melibatkan banyak orang termasuk acara pernikahan, namun dua warga Luwu, Sulawesi Selatan, tetap akan melaksanakan acara pesta tersebut beberapa hari kedepan.

Seperti yang terjadi di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, dua warga yang ada di daerah tersebut rencananya akan menggelar pesta pernikahan secara sederhana pada 28 Maret 2020 mendatang ditengah merebaknya isu Covid -19.

Bacaan Lainnya

Pihak keluarga mengaku, tetap akan melangsungkan acara pesta pernikahan ditengah maraknya isu Covid -19, dengan alasan undangan sudah tersebar serta para keluarga sudah berkumpul, sehingga sulit untuk membatalkannya.

“Mau bagaimana lagi pak, tidak mungkin acara ini mau ditunda karena undangan sudah tersebar serta keluarga sudah berkumpul,” kata Nurianti

Untuk mencegah penyebaran Covid 19, pihak keluarga bersama dengan pemerintah desa telah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pesta dan rumah sekitar pesta.

“Kita akan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pesta pernikahan ini berlangsung,” tambah Nurianti.

Kepala Desa Tanarigella, Satti Amir, yang dikonfirmasi terkait dengan adanya dua warganya yang akan menggelar pesta pernikahan dalam beberapa hari kedepan membenarkan hal tersebut.

“Iya, ada dua warga saya yang akan melangsungkan pernikahan dalam Minggu ini,” kata Satti Amir.

Menurutnya, acara pesta pernikahan ini akan tetap berlangsung dengan kesederhanaan dan sulit untuk ditunda karena semuanya sudah dipersiapkan oleh pihak keluarga.

“Sebenarnya bukan menapikkan himbauan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, namun karena semua persiapan sudah dilakukan dan undangan sudah tersebar sehingga pesta pernikahan ini tetap akan dilakukan,” jelas Satti Amir.

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar melakukan upaya pencegahan Covid -19 dengan melakukan penyemprotan disinfekta di lokasi pesta.

“Jadi sebagai upaya pencegahan, pemerintah desa bersama keluarga yang akan melangsungkan pesta pernikahan utnuk penyemprotan disinfektan, sebelum dan sesudah pesta,” pungkas Satti Amir.

Diketahui, Pemerintah Desa Tanarigella sendiri telah melakukan penyemprotan ke rumah-rumah warga untuk mencegah penyebaran virus Corona. (Zha)

 

 

Pos terkait