Dua DPO Kasus Penganiayaan Berat di Suli Luwu Berhasil Dibekuk Polisi

Int. Polsek Suli, Polres Luwu.

LUWU, TOP-NEWS.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Suli, Polres Luwu, kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat dengan berhasil mengamankan dua tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di tempat umum.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 11.30 WITA oleh Unit Reskrim Polsek Suli yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Nur Ardiansyah N., S.H. Kedua tersangka, yakni Farhat (21) dan Sapril (21), diamankan di sebuah bengkel di Desa Murante setelah sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih tujuh bulan.

Bacaan Lainnya

Keduanya merupakan terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Salman Syam (24), seorang buruh kasar asal Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Kejadian tersebut berlangsung pada 18 September 2024 lalu, di kawasan Lapangan Suli saat korban sedang mengunjungi pasar malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengalami pengeroyokan oleh sekelompok pelaku, di mana tersangka Farhat diketahui menikam korban menggunakan badik, sementara Sapril turut melakukan pemukulan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di punggung dan lengan.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif oleh personel kami di lapangan. Kami terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolsek Suli AKP Idris.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Suli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut juga telah disita oleh pihak kepolisian.

Polres Luwu mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi penting dalam proses penyelidikan ini. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. (**)

Pos terkait