Ditengah Pandemi Corona, Aksi Balap Liar di Palopo Kian Marak

Puluhan kendaraan yang diamankan saat pembubaran aksi balap liar di Kota Palopo

PALOPO|TOP-News.co.id-Aksi balap liar kembali terjadi di Kota Palopo, para muda mudi yang didominasi oleh remaha yang masih berusia belasan tahun, menggeber roda duanya setiap usai santap sahur.

Ironisnya, aksi ini dilakukan ditengah upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Tercatat ada sejumlah titik yang menjadi tempat para pelaku aksi balap ini, melakukan aksinya, seperti di sekitar pasar sentral Palopo dan terminal Dangerakko Palopo, sekitar Komplek Kantor Walikota Palopo dan lapangan Pancasila.

Kemudian, sekitar jalan Imam Bonjol, Jalan Muh. Yani depan gedung Saoudenrae, dan seputaran Jalan Tanjung Ringgit Pelabuhan Kota Palopo.

Masyarakat yang merasa resah dengan kelakuan para pemuda tersebut, melaporkan aksi balap liar ini kepihak Polres Palopo.

Sedikitnya sebanyak 174 personil Kepolisian Resort (Polres) Palopo, bersama anggota TNI diturunkan untuk membubarkan aksi yang kerap kali meresahkan masyarakat itu.

Polisi Amankan 22 Unit Motor

Dalam operasi yang dilakukan Selasa (28/4/2020) pagi tadi, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 22 unit motor.

Hal tersebut, dikatakan oleh Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurmas. Dia menyebutkan jika tindakan tersebut, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pelaku.

“Motornya kita tilang, sementara barang bukti sepeda motor yang kena operasi diamankan di Polres Palopo, Sat Lantas Polres Palopo menunggu prooses persidangan,” katanya.

“Sedangkan untuk para pelaku yang Sebagian remaja ini, dilakukan pembinaan di Polres Palopo agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sambung AKBP Alfian Nurmas.

Dirinya juga mengimbau, kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak mereka, apalagi aksi balap liar sangat membahayakan untuk
para pelakunya.

“Tindakan ini juga sangat membahayakan orang lain, terlebih disaat-saat sekarang ini, untuk tidak melakukan Tindakan kontra produktif ditengah pandemic Covid-19 terlebih saat ini sudah memasuki bulan puasa,” imbau Kapolres. (Key)

Pos terkait