Dinkes Luwu Timur Himbau Masyarakat Tidak Sembarangan Membeli Obat di Warung

TOP-NEWS.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur mengimbau masyarakat agar tak membeli Sembarang Obat di Warung.

Pihaknya pun tak bisa menjamin apakah kwalitas obat yang akan diperjual belikan ke konsumen itu aman untuk di konsumsi.

Bacaan Lainnya

“Jadi Jangan beli obat di warung tapi belilah di apotik atau toko obat yang resmi,” Kata Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lutim, Mashuri Rachim, Selasa (27/09/22).

Menurutnya, Tempat yang menjadi sarana memperjual belikan obat atau berwenang menjual obat adalah apotik dan toko obat.

“Jadi beli la ditempat resmi, Itu sarana yang menyediakan obat-obatan,” Kata dia.

Apalagi, lanjut Mashuri, seperti obat keras harus dengan resep dokter. Maka dari itu kalau seperti apotik dan yang lainnya saat ingin membeli obat akan ada apoteker yang menanyakan si pembeli.

“Jadi masyarakat saat membeli obat lakukan Cek Klik. Cek Klik yang dimaksud yakni cek kemasan, lebel, izin edar, dan masa kadaluwarsa obat yang ingin dibeli,” Jelas dia.

Kenapa jagan sembarangan membeli obat di warung – warung, jelas Mashuri, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya keracunan obat yang bisa saja mengakibatkan kematian dan sebagainya akibat tempat obat dibeli tidak sesuai dengan sarana kefarmasian.

“Untuk itu harapan saya untuk masyarakat agar harus pintar-pintar di mana harus membeli obat agar jika dikonsumsi juga aman,” Pesannya.

“Sebaiknya jika kesehatan terganggu atau kurang sehat ke fasyankes yang telah disiapkan oleh pemerintah dalam hal ini puskesmas dan rumah sakit, karena gratis,” Tambah Mashuri.

Selain itu, dalam hal ini Mashuri juga merencanakan akan melakukan penindakan untuk menertibkan penjualan obat – obatan.

Penindakan ini nantinya akan menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Itu nanti dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik warung yang memperjual belikan obat sembarangan,” Tutup Mashuri.

Pos terkait