PALOPO | TOPNEWS.co.id – Diduga melakukan penganiayaan, salah seorang karyawan swasta di Kota Palopo, dibekuk aparat kepolisian, di Jl Pontiku, Minggu (23/02/2020)
Galeh (31), diamankan Unit Resmob Polres Palopo, setelah dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap orang lewat beberapa hari lalu.
Korban Bardiyanto (28), karyawan swasta, saat itu, lewat menggunakan sepeda motor di Jl. Pongtiku, namun pelaku tiba-tiba menghentikan dan bertanya, “Bisakah pelan-pelan motor,” ?
Belum menjawab pertanyaannya, pelaku langsung menganiaya korban dengan bogem mentah yang mengakibatkan luka memar pada pelipis mata sebelah kanan, serta nyeri pada bagian dada.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut,” jelas AKP Ardy Yusuf, Senin (24/02/2020). (**)