PALOPO, SULSEL | TOP-NEWS.CO.ID – Jajaran Polsek Wara Selatan, Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi untuk mengamankan situasi jelang pemilihan Gubernur dan Walikota Palopo pada 27 November 2024 mendatang.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba, berlangsung pada Rabu, 13 November 2024, pukul 16.30 WITA, di wilayah hukum Polsek Wara Selatan.
Operasi ini menyasar penjualan minuman keras (Miras) tradisional dan botolan, khususnya jenis ballo, yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam razia ini, petugas menyasar sedikitnya dua warung dan rumah warga yang diduga menjual miras.
Hasilnya, pada Warung milik Rony (60) di Jl. Banawa, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan petugas menemukan dan menyita 30 liter ballo.
Sementara di warung milik Agustina Bua alias Mama Arnol (49) yang beralamat Jl. Banawa RT 1/RW 3, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, polisi menyita 20 liter ballo.
Seluruh barang bukti miras kemudian diamankan di Polsek Wara Selatan.
“Selain melakukan penyitaan, kamj juga memasang spanduk imbauan dan memberikan pengarahan langsung kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, demi mewujudkan suasana yang kondusif menjelang pesta demokrasi.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban, sehingga pesta demokrasi di Palopo dapat berlangsung dengan aman dan damai,” pungkasnya. (**)