BPBD Luwu Belum Menyerahkan LPj Terkait Kegiatan Covid-19

Sekretaris BPBD Luwu Aminuddin saat rapat monitoring evaluasi (Monev) di ruang musyawarah DPRD Kab. Luwu, Selasa (28/04/2020).

LUWU | TOPNEWS.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu belum menyerahkan pertanggung jawaban terkait kegiatan Covid-19 dari penggunaan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp 1,2 milyar.

Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris BPBD Luwu Aminuddin saat rapat monitoring evaluasi (Monev) di ruang musyawarah DPRD Kab. Luwu, Selasa (28/04/2020).

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini, kami dari BPBD belum menyerahkan pertanggung jawaban kegiatan Covid-19 dari penggunaan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp 1,2 milyar, karena masih berjalan,” katanya.

Disamping itu beberapa OPD terkait juga belum memasukkan pertanggung jawaban, kemudian LPj itu juga belum diperlihatkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Luwu.

Aminuddin juga mengatakan dana refocusing saat ini yang disediakan Pemda sebesar Rp 19 milyar lebih, belum digunakan.

“Kami sudah menggunakan anggaran Rp 1,2 milyar. Dan saat ini ada anggaran sebesar Rp 1,3 milyar yang sedang berjalan untuk Covid-19, untuk dana refocusing, sama sekali belum digunakan,” terangnya. (cha)

Pos terkait