PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Acara pengukuhan dan penyerahan kendaraan operasional kolektor PBB, serta penandatanganan perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan PT. Pos Indonesia Cabang Palopo, Kamis (08/09/2021).
Dalam sambutannya, Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan bahwa 99%, masalah ada di kolektor, misalnya 500 wajib pajak, sudah ada pertanggal sudah ada datanya.
“Kerja sama atas Pajak dan Pos, harus terkoneksi termasuk Camat, Lurah harus tanggung jawab, jika ada orang yang tidak bisa bayar pajak tolong di surati, kordinasi dengan Camat setempat, di surati teguran pertama kedua ketiga, harus bayar pajak, itu wajib,” kata Walikota Palopo.
Menurutnya, Lurah harus mendata, misalnya ada tanahnya tidak ada orang tinggal, itu wajib di telusuri.
“Perbanyak orang pintar, Insya Allah kalo orang pintar sadar bayar pajak,” kata Judas.
“Sekali lagi lurah camat kordinasi dengan baik dengan kolektor. Dan baiknya pajak itu wajib dibayar,” sambungnya.
“Semua yang masih berkaitan dengan hukum jangan ditagih dulu, nanti selesai di hukum baru kita boleh proses,” tandas Judas Amir.
Pada kegiatan tersebut, hadir pula Asisten III, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, M. Kes., Plt. Kepala Bapenda Kota Palopo, Muh.Ibnu Hasyim,S.STP, Kepala PT. Pos Kota Palopo, Yatri Madina, Kepala Bank Sulselbar Supriyanto, para Camat serta Lurah. (Kominfo)