LUWU | TOPNEWS.co.id – Amanah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), semua harus terakreditasi pada tahun 2019.
“Diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi,” kata Sugian Nor.
Selain itu, kata Sugian, bahwa survey akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian puskesmas dalam menerapkan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Tujuan utama akreditasi puskesmas ada beberapa point. (1) untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, (2) perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungan serta FKTP, serta (3) Kinerja FKTP dalam pelayanan kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Ketiga tujuan diatas, lanjut Sugian, dapat tercapai melalui peningkatan dan pembinaan mutu kinerja Yankes FKTP secara berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan dan program dan system manajemen Risiko.
“Dalam melakukan survey akreditasi, ada 4 metode yang akan dilakukan. Yakni penelusuran dokumen-dokumen yang disusun oleh puskesmas, Penelusuran terhadap pelaksanaan manajemen, visitasi lapangan (wawancara pengelola program, pimpinan lintas sectoral), dan yang terakhir observasi terhadap kegiatan manajemen, pelayanan klinis maupun penyelenggaraan program dan bukti-bukti dokumen (rekaman) bukti pelaksanaan kegiatan,” tambah Sugian Nor.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Belopa, dr Ernawati, dalam pemaparan Visi Misinya menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan kesehatan, pihaknya telah berupaya untuk memenuhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, sarana, dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas Belopa.
“Kami terus melakukan yang terbaik untuk meningkatkan mutu pelayanan, semoga dalam penilaian akreditasi ini kami mampu mencapai paripurna,” kata dr Ernawati.
Kegiatan proses akreditasi itu, juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Jahida Ilyas, Plt Camat Belopa, Rahmat Andi Parana, Dandramil Belopa, Kapten Inf Marthen Luther, serta para Staf Dinas Kesehatan dan Puskesmas Belopa. (Hms)