PALOPO | TOPNEWS.co.id – Satuan Narkoba Polres Palopo kembali meringkus tiga terduga pelaku pengedar narkotika, ditiga temat berbeda, Selasa (03/09/2019) lalu.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing bernama Mardianto alias Anto (32), Bayani alias Mama Ani (37) serta pelaku Kaisar Ibnu Hajar alias Kaisar (33).
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda sesuai informasi dari masyarakat.
“Ketiganya ditangkap sesuai informasi masyarakat sekitar,” kata AKP Zainuddin, Kamis (05/09/2019).
Zainuddin menjelaskan, bahwa dari informasi masyarakat polisi meringkus Mardianto alias Anto di Jl. Benteng Raya, kota Palopo yang saat itu akan melakukan transaksi.
“Dari tangan Anto kita amankan barang bukti berupa satu sachet sabu, handphone dan uang tunai sebanyak Rp 200 ribu. Dari keterangan Anto, kami juga mengamankan Bayani alias Mama Ani,” terang Zainuddin.
Dari tangkapan kedua pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan kembali berhasil meringkus satu pelaku lainnya, yakni Kaisar, di salah satu wisma di Kota Palopo.
“Berdasarkan keterangan Bayani, Kaisar yang diduga sebagai bandar sabu diamankan di salah satu wisma. Dari tangan pelaku ditemukan satu pirex dan satu plastik sachet bekas pakai,” pungkasnya.
Ketiga pelaku narkotika bersama barang bukti, kini diamankan di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.
Mereka akan dijerat UU peredaran dan penyelagunaan narkotika jenis sabu, dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara. (**)