Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Palopo Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl. Merdeka, Kota Palopo akhirnya berhasil dibekuk polisi, Rabu (29/01/2020) kemarin.

PALOPO | TOP-NEWS.co.id – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl. Merdeka, Kota Palopo akhirnya berhasil dibekuk polisi, Rabu (29/01/2020) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan pelaku yang berinisial KI (26) berhasil diamankan berdasarkan rekaman dari CCTV dan keterangan teman korban.

Bacaan Lainnya

“Sesuai hasil rekaman CCTV dan keterangan teman korban, pelaku kemudian diamankan di Jl Landau,” kata Ardy.

Ardy menjelaskan, bahwa sepeda motor hasil curiannya digadaikan pelaku di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu, sebesar Rp 3 juta.

Pelaku melakukan aksinya dengan membukan kap motor dan menyambung langsung kabel body kemudian dibawah kabur.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor Yamaha Mio J warna kuning hitam.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (Her)

Pos terkait