Tangkap 15 Pelaku Judi Kupon Putih, Kapolres Palopo: Bandar AC Masih Buron

Kapolres Kota Palopo, AKBP Ardiansyah saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Palopo, Jl. Opu To Sappaile, Kota Palopo, Kamis (11/07/2019) sore.

PALOPO | TOPNEWS.id – Selama dua hari terakhir, Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil menangkap sebanyak 15 pelaku judi kupon putih online di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kota Palopo, AKBP Ardiansyah saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Palopo, Jl. Opu To Sappaile, Kota Palopo, Kamis (11/07/2019) sore.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, bahwa hanya dua hari terakhir pihaknya berhasil menangkap 15 pelaku judi kupon putih online top1toto yang peroperasi di wilayah Kota Palopo.

“Kita juga sedang mengejar bandar besar judi kupon putih di Kota Palopo yang berinisial AC,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, AC diketahui sebagai bandar besar judi kupon putih setelah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang pelaku judi kupon putih togelbig yang berhasil ditangkap.

“Saya tidak ada kepentingan, siapapun kalau salah akan kami tindak, termasuk AC akan kami tangkap,” terangnya.

Pamen berpangkat dua bunga ini, juga mengatakan bahwa AC tidak berada di tempat, sehingga pihaknya masih mencari tau keberadaan bandar judi yang sudah bertahun-tahun menjalankan bisnisnya di Kota Palopo ini.

“Kita masih mencari keberadaannya. Sudah tidak ada di Kota Palopo. Kita terus lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Selain menangkap ke 15 pelaku judi kupon putih, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kupon putih, daftar manifes, handphon serta uang tunai jutaan rupiah.

15 pelaku judi togel online tersebut, ditangkap di tiga lokasi berbedah. Mereka akan dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (**)

Pos terkait