LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Gerak cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor).
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Resmob Polres Luwu bersama personel Sat Reskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkiran RSUD Batara Guru Belopa.
Pelaku berinisial R (16) diamankan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di wilayah Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta dompet milik korban.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Luwu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini adalah komitmen kami untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegas AKBP Adnan Pandibu.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin malam (09/02/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dimana korban saat itu memarkir sepeda motornya di area parkiran RSUD Batara Guru Belopa untuk menjenguk anggota keluarga yang sedang dirawat. Namun saat kembali ke lokasi, kendaraan tersebut telah hilang.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim Polsek Belopa langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor dan dompet korban,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor tersebut diambil dengan cara mendorong dari lokasi parkir, kemudian digunakan setelah menyambung kabel kontak.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Luwu dalam memberantas tindak kriminal serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. (**)
