SARILAMAK – Mengaku sebagai dukun yang bisa menyebuhkan berbagai macam penyakit, IL seorang buruh serabutan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat hanya pasrah digiring Tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat dari rumahnya, Rabu (3/6/2020). Tersangka diringkus karena telah melakukan pencabulan terhadap dua tetangganya sendiri, yang merupakan ibu dan anaknya masih di bawah umur.
Selama ini IL mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit lewat media pijat.
Dilansir dari SINDOnews, Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota AKP Zulandri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan pihak keluarga korban. Mereka curiga melihat gerak-gerik tersangka yang sering ke rumah korban. Hal ini juga diperkuat dengan kecurigaan terhadap anggota kelurganya sebut saja Mawar yang masih berusia 14 tahun yang berlaku tidak seperti biasanya.
Setelah ditanyakan, kata dia, akhirnya Mawar mengaku telah dicabuli oleh tersangka berkali-kali. yang mengagetkan lagi ibu korban juga turut menjadi korban dukun bejat ini.
“Berdasarkan laporan pihak keluarga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya daerah Padang Japang Kabupaten Lima Puluh Kota,” kata Kasat.
Dari hasil interogasi untuk melancarkan aksinya tersangka kerap menakut nakuti korban bahkan juga menjurus ke pengancaman.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lima Puluh Kota Sumatera Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)