Sertijab Lurah, FKJ: Perilaku ASN Dituntut Profesional Dalam Hal Pelayanan

PALOPO | TOPNEWS.co.id – Pemkot Palopo gelar prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Lurah dari Pejabat Lama ke Pejabat Baru di Kantor Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (17/06/2020).

Adapun Sertijab yang dilakukan Tiga (3) Lurah di Kecamatan Wara yaitu Lurah Tompotikka, Lurah Dangerakko, dan Lurah Pajalesang

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM, Farid Kasim, SH.,M.Si menyampaikan, bahwa rotasi adalah hal yang lumrah sehingga prilaku pada PNS di tuntut untuk profesional, menjadi pelayan yang benar-benar tidak membedakan-bedakan masyarakat.

“Ketika PNS di rotasi dalam satu jabatan selama 2 tahun atau lebih eksistensinya nanti pengembangan dan peningkatan wawasan,” ungkapnya.

“Lurah yang baru harus segera beradaptasi karena harus menjadi milik warga di wilayah tersebut,” tambahnya.

Selain itu, FKJ juga mengatakan RT/RW jangan dianggap sebagai bawahan, tetapi dianggap partner dalam menjalankan roda Pemerintahan yang ada di wilayah kelurahan.

“Sebagai Lurah harusnya menjadikan diri kita sebagai mentor untuk RT/RW, dengan cara seperti kita berikan edukasi, atau serta membangun kolaborasi,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Wara, Rustam Lalong, SE mengatakan, jika ingin mengkolaborasikan amanah lurah yang meninggalkan dengan yang akan tinggal tentu program-program yang telah dilaksanakan akan dilanjutkan.

“Itu merupakan suatu amanah yang harus tetap dipelihara, tetap dikembangkan selama itu membantu membangun Kota Palopo yang kita cintai ini,” kata Rustam Lalong.

Serah terima jabatan Ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Walikota tanggal 9 Juni tentang mutasi jabatan administrator dan jabatan pengawas lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Pada kegiatan Sertijab dihadiri pula Kabag Pemerintahan, Subhan, Kabag Humas Setda Kota Palopo, Wahyudin, Sekretaris Camat Wara, pengurus dari 3 kelurahan RT/RW, Ketua LPMK, Babinsa, babinKamtibmas. (hms)

Pos terkait