PALOPO | TOPNEWS.co.id – Unit Jatanras Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pencurian uang dan barang elektronik di Kabupaten Sidrap, Sulsel, Senin (26/08/2019).
Polisi yang terus mengintai pergerakan pelaku yang diketahui bernama Rais itu, akhirnya berhasil ditangkap di Sidrap, setelah buron usai mencuri handphone di Kota Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya melibatkan Polres Sidrap.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku terdeteksi berada disekitar SPBU Lawowoi Sidrap.
Sehingga melalui kordinasi dengan pihak Polres Sidrap, pelaku kemudian langsung diamankan.
“Kita kordinasi dengan Polsek Watang Pulu, Polres Sidrap sehingga pelaku berhasil diamankan,” kata Ardy Yusuf.
“Saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya,” terangnya.
Diketahui, pelaku pencurian uang dan handphone ini, beraksi dengan memanjat rumah korban, kemudian mencungkil jendela dan masuk kerumah.
Pelaku mengambil dua unit handphone merk iPhone 6 warna gold dan gray serta uang tunai Rp 1 juta.
Kini pelaku diamankan di Mapolres Palopo dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti masih dalam proses pencarian. (**)