Sekda Luwu Sebut Pelatihan Dasar CPNS Bertujuan Untuk Membentuk CPNS ‘BerAKHLAK’

Sekda Luwu, H Sulaiman Saat Menyampaikan Sambutan Pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III Formasi 2021 di aula Kantor Bappelitbangda, Senin (04/07/2022). (Foto/Ist)

LUWU, SULSEL | TOP-NEWS.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III Formasi 2021 di aula Kantor Bappelitbangda, Senin (04/07/2022).

Latsar yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman itu juga dihadiri langsung Kepala BPSDM Prov. Sulsel, Asri Sahrun Said yang beserta jajaran serta sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

Sekada Luwu, menucapkan Selamat kepada seluruh CPNS yang akan mengikuti Latsar dan meminta agar dapat mengikuti materi dengan baik.

“Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia aparatur, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah didesain sedemikian rupa, dilaksanakan untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi Pegawai Negeri Sipil ke depan,” katanya.

Sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Calon Pegawai Negeri Sipil wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi.

“Pelatihan Dasar CPNS ini bertujuan untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, BerAKHLAK (Berorientasi memberikan pelayanan prima demi kepuasan pelayanan masyarakat, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif),” terang Sulaiman.

“Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat, yaitu telah lulus Pelatihan Dasar CPNS dan sehat jasmani rohani. Pelatihan Dasar CPNS menempati posisi yang sangat penting karena wajib diikuti oleh seluruh CPNS dan harus mampu menyelesaikan pelatihan dengan baik hingga layak dinyatakan lulus, jangan di pandang sekedar untuk memenuhi persyaratan administrasi atau formalitas semata,” terang Sekda Luwu.

Untuk diketahui, Pelatihan Dasar Calon Aparatur Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III Formasi 2021 ini diikuti sebanyak 78 CPNS dan akan digelar mulai 4 Juli hingga 24 September 2022 mendatang dan terbagi dalam dua angkatan. (rls)

 

Pos terkait