LUTRA | TOPNEWS.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemulihan Penanganan Covid-19, di Aula La Galigo Kantor Bupati, Selasa (02/06/2020) kemarin.
Rakor dihadiri Bupati Indah Putri Indriani, Ketua DPRD Basir, Dandim 1403/Sawerigading Letkol Inf. Gunawan, Kapolres AKBP Agung Danargito, Kajari Indawan Kuswandi, Sekda Armiadi, Organisasi Keagamaan dan para Kepala Perangkat Daerah.
Bupati Lutra memimpin jalannya Rakor. Salah satu yang dibahas, Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaran Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Indah mengatakan, diterbitkannya SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 adalah bentuk respon pemerintah terhadap kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan.
“Untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah, maka masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Ini penting guna mencegah penyebaran covid-19 dan perlindungan terhadap ancaman covid-19,” kata Indah Putri Indriani.
Menurut dia, ini patut menjadi perhatian serius para jemaah dari semua agama, agar tidak terjadi penyebaran covid-19 di Luwu Utara.
“Tentu kita berharap semua rumah ibadah bisa menjadi contoh terbaik dalam pencegahan covid-19,” kata Indah.
Untuk itu, Bupati bersama Forkopimda dan Organisasi Keagamaan lainnya sepakat memberikan relaksasi pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Keyakinan itu tidak bisa diganggu gugat karena hubungannya dengan Tuhan, tapi kita coba longgarkan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Tugas kita tinggal memastikan bahwa masyarakat betul-betul taat terhadap imbauan pemerintah ini,” tegasnya.
Guna melancarkan upaya ini, ia berharap TNI, Polri, dan para pemuka agama untuk dapat menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar tetap bersabar mengikuti segala imbauan pemerintah, bijak menyikapi situasi pandemi dan menurunkan ego personal.
“Berdasarkan keputusan dari semua pihak yang hadir, maka aktivitas peribadatan akan kita relaksasi sambil menunggu masa tanggap darurat dicabut. Statusnya akan kita uji coba dengan pembatasan-pembatasan sesuai surat edaran,” pungkasnya. (AM/LH)