Respons Perubahan Regulasi, Polres Luwu Beri Pembekalan KUHP dan Restorative Justice Kepada Personil

Puluhan personil Polres Luwu mengikuti Pelatihan Latihan Kemampuan (Latkapuan) secara tematik dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme personel. Kegiatan berlangsung di Aula Tobakketongangnge Polres Luwu, Senin (03/11/2025).

LUWU | TOP-NEWS.CO.ID — Polres Luwu menggelar Pelatihan Latihan Kemampuan (Latkapuan) secara tematik dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme personel. Kegiatan berlangsung di Aula Tobakketongangnge Polres Luwu, Senin (03/11/2025).

Pelatihan melibatkan personel Satreskrim dan Satresnarkoba dengan menghadirkan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., yang menyampaikan materi Sosialisasi KUHP Baru 2023. Selain itu, Kasat Resnarkoba IPTU Abdianto, S.Sos., M.H., memberikan materi mengenai penanganan tindak pidana berbasis Restorative Justice.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H., turut hadir bersama Kabag SDM AKP Yosep Dendang, para Kanit Satreskrim dan Satresnarkoba Polres maupun Polsek jajaran serta seluruh personel terkait.

AKP Yosep Dendang menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi wadah bagi anggota untuk memperdalam pemahaman terkait perubahan regulasi hukum serta penerapan prinsip keadilan restoratif.

“Kami terus membekali personel dengan pengetahuan hukum terkini agar setiap langkah penegakan hukum berpedoman pada keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, Polres Luwu berharap personel semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip Polri Presisi. (**)

Pos terkait