LUWU | TOP-NEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial H (27) diamankan oleh Tim Resmob Polres Luwu usai diduga melakukan penikaman yang menewaskan kakak kandungnya, Alamsyah (45), di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Jumat malam (26/09/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu melalui Kasat Reskrim AKP Jody Dharma membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Ponrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban yang diduga dalam kondisi mabuk masuk ke rumah orang tua mereka dan mengamuk.
Pelaku yang kesal kemudian mengambil sebilah badik dan menikam korban di bagian dada kiri dan telinga, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Diketahui, pelaku berencana menyerahkan diri. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa badik sepanjang 15 cm.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku kesal karena korban sering mabuk, mengamuk, serta mengusir ibu mereka dari rumah.
Kasat Reskrim menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional.
“Penyidik saat ini mendalami motif dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Polres Luwu mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan tanpa kekerasan. (**)