PALOPO | TOPNEWS.co.id – Pelaku pencurian di di Kos Kuning, Jl. Merdeka, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diringkus Tim Reskrim Polsek Wara, Selasa (12/05/2020).
AR (17) warga Jl. Bulan Tua, Kel. Purangi, Kec. Wara Selatan itu, tak dapat berkutik saat petugas mengamankannya di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Palopo.
“Dia mencuri sebuah handphone milik salah satu penghuni kost. Saat itu, korban yang selesai sahur tertidur dan lupa mengunci kamar kostnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar.
Tak ingin menyia-nyiakan keteledoran korban, pelaku langsung mengambil handphone milik korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti, kecurigaan mengarah kepada pelaku. Dan benar, saat ditangkap dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Akibat perbuatan pelaku itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 Juta.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Palopo,” pungkasnya. (cha)